Allah Menyukai Pernikahan Dini, Mengapa Orang Tua Masih Ragu Untuk Menikahkan Putra-Putri Mereka?
Ayahku Melarangku Untuk Menikah
Karakter utama yang mewarnai hampir setiap masyarakat adalah suka meniru dan gemar menyamakan kasus. Padahal hal demikian itu suatu kekeliruan. Agama Islam sudah memiliki aturan baku yang berdiri tegak di atas pondasi yang kokoh dan tidak mudah terombang-ambing. Jadi untuk apa meniru orang lain? Agama Islam justru menggalakkan pernikahan pada usia muda, karena hal itu jelas mendatangkan banyak berkah dan kebaikan, serta mencegah banyak perkara. Allah Subhanahu Wata’ala lebih memahami ciptaan-Nya, maka berpegang teguhlah dengan wasiat Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Menikahlah kalian dengan para wanita, karena mereka akan mendatangkan untuk kalian harta. (HR. Al Hakim 2679, dan beliau mengatakan hadis ini shahih)
Seandainya pernikahan di usia muda itu mengandung kejelekan, niscaya syariat Islam yang suci tidak akan menggalakkannya. Apalagi dalam kaidah hukum Islam disebutkan, bahwa setiap perkara yang Allah Subhanahu Wata’ala perintahkan berarti hal tersebut disukai dan diredhainya. Sedangkan setiap perkara yang mendatangkan kerugian dan bahaya pasti diharamkan.
jadi kalau memang Allah menyukai pernikahan dini, yang merupakan pasangan usia subur dan produktif,mengapa orang tua masih ragu untuk menikahkan putra-putri mereka? Apalagi banyak pandangan menyedihkan di masyarakat akibat tertundanya pernikahan. Padahal hanya pernikahanlah yang mampu memelihara kehormatan dan menjaga eksistensi masyarakat itu sendiri. Maka jangan hanya karena alasan kuliah atau kerja, lantas orang tua menunda putra-putrinya menikah. Bukankah yang demikian merupakan perbuatan yang bisa mengundang fitnah dan murka Allah Subhanahu Waa’ala?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar